Kegiatan ANBK (Asesmen Nasional Berbasis Komputer) merupakan program evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk menilai mutu satuan pendidikan (sekolah/madrasah) secara nasional.
ANBK mencakup tiga komponen utama:
-
Asesmen Kompetensi Minimum (AKM):
-
Mengukur kemampuan literasi membaca dan numerasi (matematika dasar) peserta didik.
-
Bukan menguji hafalan materi pelajaran, tapi kemampuan berpikir logis, memahami informasi, dan memecahkan masalah.
-
-
Survei Karakter:
-
Mengukur karakter siswa sesuai dengan nilai-nilai Pancasila seperti integritas, gotong royong, kemandirian, dan kebhinekaan.
-
-
Survei Lingkungan Belajar:
-
Diisi oleh guru dan kepala sekolah.
-
Bertujuan untuk mengevaluasi kualitas lingkungan belajar di sekolah, seperti iklim keamanan, kebhinekaan, dan proses pembelajaran.
-
Tujuan ANBK:
Bukan untuk menilai siswa secara individual, melainkan untuk:
-
Memetakan mutu pendidikan di setiap sekolah.
-
Memberikan masukan untuk perbaikan kebijakan pendidikan.
-
Mendorong perbaikan proses belajar-mengajar di sekolah.